417-434
ILLEGAL FISHING SEBAGAI KEJAHATAN KORPORASI SUATU TEROBOSAN HUKUM PIDANA MENGADILI KEJAHATAN ILLEGAL FISHING
Authors: Moch. Iqbal
Number of views: 280
Cakupan, pengertian dan pemahaman illegal fishing yang dipahami dan dianut dalam hukum positif Indonesia adalah pencurian ikan yang berdampak dan berpengaruh besar terhadap perekonomian negara. Oleh karenanya esensi regulasi dan penindakan terhadap illegal fishing di Indonesia seharusnya dipahami pada penindakan pencurian ikan yang berskala besar, yang pada umumnya dilakukan oleh armada-armada asing, kapal-kapal asing yang illegal, yang telah pula berakibat merugikan perekonomian negara (Indonesia) triliunan rupiah tiap tahunnya. Dengan model dan jenis pencurian yang berskala besar dan membahayakan perekonomian nasional tersebut, penanganan regulasinya patut diarahkan pada atau untuk mengatasi kejahatan-kejahatan berskala besar dan rumit (sophisticated), yang tergolong dalam jenis kejahatan white collar crime atau kejahatan korporasi. Mengenal dan memahami seluk beluk serta keberadaan kejahatan korporasi, bagi para penegak hukum adalah sebuah keharusan di era modern ini, oleh karenanya tulisan ini memfokuskan pada dua kata kunci (key word) illegal fishing dan corporate crime. Mengetahui dan memahami konsep dan regulasi seputar illegal fishing serta kejahatan korporasi menjadi kontribusi penting dalam proses penegakan hukum. Dengan pemahaman atas illegal fishing dan kejahatan korporasi akan menjadi landasan yang kuat bagi setiap praktisi hukum, khususnya penegak hukum dalam berproses acara maupun menentukan jenis dan klasifikasi pertanggungjawaban pidana yang tepat dan benar bagi penegak hukum khususnya para hakim agar berani dan tidak ragu dalam menjatuhkan sanksi pada setiap pelaku illegal fishing atau pelaku kejahatan korporasi. Dengan hukuman yang tegas dan jelas serta pasti, para penegak hukum tidak saja menegakkan hukum dan keadilan melainkan juga telah menyelamatkan perekonomian negara, dengan mencegah potensi kehilangan kekayaan nasional, sebagai pelaksanaan dari fungsi hukum sebagai alat rekayasa sosial.
Coverage, insight, and understanding of illegal fishing are understood and adhered to in Indonesian positive law is stealing fish and have a big impact on the economy of the country. Therefore, the essence of regulation and prosecution of illegal fishing in Indonesia should be understood in the prosecution of large-scale illegal fishing, which is generally carried out by foreign fleets, foreign vessels are illegal, which has also resulted in harming the country's economy (Indonesia) trillions of dollars each year. With the model and the type of large-scale theft and harm the national economy, the handling of the regulations should be directed at / to overcome the evils of large-scale and complicated (sophisticated), which belong to the type of crime white collar crime or corporate crime. Know and understand the ins and outs as well as the existence of corporate crime, for law enforcement is a necessity in this modern era, this paper, therefore, focuses on two keywords (key word) illegal fishing and corporate crime. Knowing and understanding the concepts and regulations surrounding corporate crime and illegal fishing be an important contribution to the process of law enforcement. With the understanding of illegal fishing and corporate crime will be a strong foundation for any legal practitioner, especially of law enforcement in the event proceeds and determine the type and classification of appropriate criminal and law enforcement especially true for judges to dare and did not hesitate to impose sanctions on each involved in illegal fishing or corporate offenders. With a firm and clear sentences, and certainly, the law enforcement officers not only enforce the law and justice but also has saved the country's economy, by preventing potential loss of national wealth, as the implementation of the function of law as an instrument of social engineering.