235-248
PERAN AKADEMISI DALAM PEMBERIAN BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT KURANG MAMPU DI INDONESIA
Authors: Ridwan
Number of views: 402
Setiap warga negara Indonesia, Tentu mendambakan sebuah proses peradilan cepat,
sederhana dan biaya murah. Hal tersebut dapat dilakukan jika akses keadilan dapat
ditempuh oleh setiap orang termasuk warga yang kurang mampu. Kondisi ini
sesungguhnya telah diwujudkan dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang telah
membatalkan Pasal 31 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, karena
pasal tersebut dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan tidak
mempunyai kekuatan hukum yang mengikat. Namun demikian dalam pelaksanaannya
Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut tidak serta merta dapat dilaksanakan, karena
dalam praktiknya masih terdapat perdebatan-perdebatan diantara para penegak
hukum(polisi, penuntut umum, hakim, pengacara) bahkan para akademisi mengenai legal
standing bagi para dosen Fakultas Hukum yang melakukan pengabdian pada masyarakat
berupa pendampingan terhadap masyarakat kurang mampu yang tengah berhadapan
dengan persoalan-persoalan hukum. Kondisi ini diakibatkan kurangnya respons yang
positif terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi, dan kurangnya respons tersebut
diakibatkan kurangnya penggalian sumber hukum oleh para penegak hukum dan
sebagian akademisi terhadap sumber hukum yang terus berkembang.
Every citizen of Indonesia, of course, longing for a fast, simple and low-cost judicial
process. This may be done everyone has an access to justice without any exception. These
conditions have been realized by the Constitutional Court decision that had to cancel
Article 31 of Law Number 18 Year 2003 on Advocates, because the article is considered
contrary to the Constitution of 1945 and has no binding legal force. However, the
implementation of the Constitutional Court ruling will not necessarily be implemented,
because in practice there are still debates among law enforcer (police, prosecutors,
judges, lawyers) even academics about the legal standing of the law lecturer who
perform service in the form of assistance to disadvantaged communities who are dealing
with legal issues. This condition is caused by a lack of positive response to the
Constitutional Court, and the lack of response is due to the lack of legal resources by
extracting the part of law enforcement and academics for a growing source of law.